Kamis, 01 Maret 2018


Bekasi, Kantindata.com (01-03-2018) - Demi terciptanya demokrasi yang sehat di Pilkada serentak, netralitas ASN menjadi perhatian banyak pihak. Kemendagri pun sampai memperketat pengawasan terkait netralitas ASN ini.

Di Kota Bekasi khususnya, ada indikasi kecurangan Pepen karena kepergian Pepen bersama ASN ke luar negeri di masa kampanye.

Terkait hal tersebut, Koordinator Daerah JPPR Kota Bekasi, Adri Zulpianto menyampaikan bahwa saat ini pepen sebagai incumbent yang maju dalam pilkada 2018, sudah sepatutnya menjaga jarak dengan ASN, agar dapat menjaga kualitas  pilkada yang akan dihelat pada bulan Juni mendatang.

"Di sisi lain, keterlibatan ASN bersama dengan pasangan calon pemimpin daerah merupakan sebuah pelanggaran, dan pelanggaran tersebut harus ditegakkan. Maka, perlu dan sepatutnya PJs walikota Bekasi dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Adri.

Selain PJs, Adri berharap ada tindakan cepat dan tegas KPU dan Bawaslu  terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon yang melibatkan ASN dalam kampanye, jika memang kepergian Pepen keluar negeri bersama ASN.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan