Saya berasal dari Babelan, Desa
Cibatu merupakan jalur perjalanan saya sehari-hari untuk bekerja, keinginan
untuk mencoba menganalisa daerah yang terkena dampak pembangun Meikarta, maka
saya coba untuk mengkaji lebih dalam mengenai dampak social dari pembangunan
megah tersebut. Namun, yang terasa begitu aneh ialah, pada saat saya ingin
bertamu kepada salah satu warga desa Cibatu, yang dianggap warga sekitar
merupakan sepuh mereka, saya merasa betul betapa warga menutup diri dari
pendatang-pendatang yang bagi mereka seperti orang asing.
Rada segan, saya melanjutkan perjalanan melalui warkop yang dipenuhi
oleh sekelompok bapak-bapak yang duduk di warung kopi, dan saat itu pula saya bertemu
dengan orang yang saya tuju, H.Anom (64), salah satu tokoh warga setempat
yang tinggal di Jalan Kp Bangkuang RT 09 RW 06 yang masih memiliki sebidang
tanah dan rumah di sana, mengungkapkan kalau saat ini, warga cenderung tertutup
jika ada orang yang tidak dikenalnya.
H. Anom menambahkan, bahwa
sebagian besar yang tanah yang tergarap proyek Meikarta, adalah tanah warga
yang tidak memiliki sertifikat, keinginan warga untuk dijual mahal pun susah,
karena pihak pembeli mengatakan, biar urusan pihak pembeli yang mengurusnya,
jadi warga hanya menyetujui saja.
Selain itu, sebagian besar
lainnya adalah tanah-tanah yang terjual sejak tahun 1990-an, yang masih murah,
dan banyak tanah yang hanya sebatas girik, dengan warga yang membutuhkan uang
untuk modal membangun usaha. “Kalau tanah yang terjual baru-baru ini, warga
Cuma menjual di kisaran 1,5jt – 2jt, gak
lebih, itupun karena pembeli bolak-balik ke rumah warga yang menjual tanah
itu”, Ujar H. Anom.
Selain Desa Cibatu, Desa
Jayamukti pun terkena dampak dari pembangunan meikarta, satu-satunya yang cukup
alot adalah lahan pemakaman yang berdempetan dengan lahan Meikarta.
Martin Harjawinata, Kepala Desa
Jayamukti mengungkapkan, bahwa dia mengira pembebeasan lahan pemakaman itu
dijadikan wilayah Central Business
District¸ oleh karena itu pihak desa mempertanyakan kepada pihak Meikarta,
kenapa pengalihan fungsi tidak seperti di awal, sedangkan proses relokasi
pemakaman pun tidak ada kepastian.
Mesti Belajar
Dampak social dari
pembangunan-pembangunan perusahaan property, perlu untuk kita kaji, selain untuk
berfikir mengenai masa depan daerah yang berdampak tidak hanya sebatas setahun
– dua tahun, tapi juga perlu dipikirkan langkah strategis pemerintah dalam
mengembangkan lahan masyarakat, karena kita mesti menjaga lingkungan untuk
generasi mendatang.
Saya tidak ingin, pembantaian lahan
terjadi hanya karena pemerintah daerah hingga pemerintah desa mengejar
keuntungan pribadi, karena tidak mungkin juga pemerintah tidak mengetahui
fungsi dan tujuan dari setiap lahan pertanian maupun lahan permukiman itu terjual.
Toh, setiap perizinan bermuara dipemerintahan.
Juga penting bagi seluruh warga
Indonesia untuk menjaga daerahnya sendiri, sebelum daerah kita terkuasai oleh
pihak swasta yang memiliki banyak dana, kemudian dengan seenaknya merampas hak
warga dengan harga murah, sehingga yang tersisa bagi anak – anak kita hanya
sebatas cerita-cerita kesedihan dari habisnya harta dan kekayaan orangtuanya,
yang berubah menjadi gedung-gedung dan rumah-rumah yang mereka tidak mampu untu
menikmati, bahkan untuk berjalan di wilayah tersebut.
________
Kantin Pers bersama Adri Zulpianto, S.H, Direktur Kajian dan Analisa Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK)
0 komentar:
Posting Komentar