Bekasi, KantinPers - Lippo group yang membangun mega proyek Meikarta di cikarang, kabupaten bekasi,
menghabiskan anggaran sebesar 278 T, yang didapat Lippo Group melalui investasi-investasi
dari Jepang, New York, Taiwan, Hongkong, Qatar, dll. Meskipun mega proyek itu
sampai saat ini berjalan tanpa IMB, AMDAL, dan IPL dari pemerintah, akan tetapi
penjualan dan promosi mega proyek tersebut telah mencapai ratusan ribu unit yang
terjual.
Mega Proyek Meikarta adalah proyek
terbesar Lippo Group yang didengungkan memiliki infrastruktur terlengkap di
asia tenggara. Pembangunan mega proyek tersebut tidak tanggung-tanggung, demi
membangun Meikarta, LIPPO Group telah membelah Desa Batu dengan perencanaan
rancang bangun design menyerupai bangunan-bangunan khas China, Hongkong, dan
New York. James Ryadi selaku Pemilik Lippo Group mengaku telah memiliki kontrak
kerjasama dengan pihak pembangun proyek asal New York yang akan membangun bangunan
yang mengambil design bangunan Khas Jepang, New York, maupun China tersebut.
“Bawa Aku dari sini,” ucap seorang gadis di dalam mobil dengan latar
belakang permukiman kumuh, kotor, dan perilaku manusia nya yang tidak beradab.
cuplikan iklan dalam memperomosikan mega proyek Meikarta yang berada di Selatan
Cikarang, Kabupaten Bekasi, serasa menyakiti seluruh warga Indonesia, yang
seakan melalui iklan tersebut, menyatakan bahwa Indonesia ini merupakan Negara
dengan mayoritas lingkungan kumuh yang diisi dengan manusia tanpa moral,
sehingga masyarakat perlu mendukung upaya Lippo Group dengan Meikarta untuk
membangun peradaban baru.
Cuplikan tadi kemudian membawa tim
redaksi untuk menelisik keadaan daerah dimana mega proyek itu berlangsung,
yaitu desa Batu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Keadaan masyarakat desa batu,
cikarang selatan, kabupaten cikarang, dirundung rasa menyesal, karena sejak
tiga tahun lalu banyak pemburu tanah yang datang bertanya kepada warga mengenai
lokasi tanah yang akan dijual. Pemburu tanah tersebut datang dengan tujuan
untuk membeli tanah dan sawah warga dengan harga murah tanpa pemberitahuan
peruntukkannya. Warga merasa tertekan, karena penawaran itu datang terlalu
sering.
H. Anom, warga desa batu, sepuh
warga yang juga telah menjual sawahnya dan kemudian hanya cukup membeli sepetak
tanah yang jauh dari lokasi sawahnya tersebut, menyampaikan bahwa warga tidak
mengetahui apapun mengenai pembangunan mega proyek yang sedang berjalan
membelah desa batu tersebut, sehingga reaksi mereka terhadap pendatang pun
seperti acuh, hal demikian terjadi lantaran banyak sekali pendatang yang
bertanya mengenai tanah mana yang akan dijual. “kami sebagai warga tidak tau –
menau soal itu (pembangunan meikarta), bahkan jalanan yang harusnya tempat
jalan warga sini, jadi ada di dalam proyek itu”.
Jalan yang menghubungkan Kawasan
Industri Jababeka dengan Desa Batu, kini berada di dalam komplek proyek
meikarta, yang dikhawatirkan oleh warga, tidak ddapat digunakan kembali secara
bebas oleh warga sebagai sarana umum.
Keuntungan Meikarta, Untuk Pembangunan Daerah atau Untuk Pribadi?
Pada era keterbukaan informasi
seperti sekarang ini, Publik bebas saja mengutarakan asumsi yang sifatnya
universal. Jika berani menepis asumsi public, maka jelaskanlah depan public.
Mega proyek yang diketahui telah terencana
sejak tahun 2014, artinya, berada dibawah pemerintahan Neneng Hasanah Yasin,
selaku Bupati Kabupaten Bekasi, pembebasan yang begitu luasnya pastilah
tercatat atas nama siapa dan untuk apa, terlebih ketika dimulainya proyek
pembangunan tersebut.
Namun kemudian, Pembangunan mega
proyek Meikarta yang digagas oleh James Riyadi melalui Lippo Group untuk
menandingi PIK jilid 2 yang digagas oleh Aguan bersama Agung Sedayu Group ini
ternyata diketahui tidak memiliki IMB, AMDAL, dan Izin Lingkungan TAPI kemudian
dengan terang-terangan sudah melakukan penawaran dan penjualan kepada
masyarakat, tepa setelah terpilihnya Neneng Hasanah Yasin untuk Kedua Kalinya!
Bagaimana mungkin, mega proyek
dengan anggaran selangit mampu berjalan jika tidak ada izin?
0 komentar:
Posting Komentar