Senin, 05 Maret 2018


Pada Tahun Anggaran 2015, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menganggarkan belanja berupa biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, serta Pertambangan (PBB-P3) sebesar Rp 729.893.601,00. Anggaran ratusan juta tersebut telah terealisasi sebesar Rp 683.531.889,00 sekitar 93,65% pada TA 2015.

Berdasarkan LKPD Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, diketahui realisasi biaya pemungutan PBB-P3 terdiri dari unsur pertama untuk insentif sebesar Rp 598.545.939,00 (80%) sedangkan yang kedua untuk oprasional sebesar Rp 84.985.950,00 (20%) sehingga total biaya yang diganyang untuk pemungutan PPB-P3 senilai Rp 683.531.889,00.

Biaya yang diberikan berupa Intensif tersebut untuk pemberian intensif kepada seluruh tim intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan tugas dan wewenang, kemudian biaya pemungutan oprasional diberikan untuk sosialisasi dan berkoordinasi kepada perusahaan-perusahaan dalam rangka peningkatan penerimaan PPB-P3.

Kondisi diatas tak senada dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retrebusi Daerah, dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 dan 5, serta pasal 3 ayat 1.

Permasalah tersebut menakibatkan biaya pemungutan PBB-P3 yang dibagikan sebagai insentif sangat membebani keuangan daerah, yang seharusnya bisa atau dapat digunakan untuk pembangunan daerah. Mengingat bahwa tujuan biaya pemungutan PBB adalah untuk membiayai kegiatan oprasional pemungutan PBB-P3 sesuai keputusan Mentri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000.

Teruntuk Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menghentikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghentikan dan tidak menganggarkan lagi pemberian biaya pemungutan PBB-P3 kepada tim intensifikasi dan ekstensifikasi. Dan untuk Kepala Dispenda Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkoordinasi kembali dengan Kementrian Keuangan terkait alokasi penggunaan biaya pemungutan PBB-P3 di Daerah

Kantinpers - Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK)

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan