Selasa, 06 Maret 2018


Terendus di Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada Dinas Pendidikan menganggarkan belanja jasa konsultasi pengawasan dan perencanaan fisik sebesar Rp 950.000.000 dan telah terealisasi sebesar Rp 906. 173.000 atau sekitar (95,39%).

Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD secara uji petik terhadap dokumen pertanggujawaban pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi pengawasan serta perencanaan diketahui total ringkasan kontrak sebesar Rp 674.142.000.

Kontrak pekerjaan jasa konsultasi pengawasan dan perencanaan, pihak rekanan memberikan jasa konsultasi dalam pengawasan dan perencanaan terhadap pekerjaan fisik/kontruksi sekolah dasar serta sekolah menengah negri. Atas pemberian jasa tersebut, Dinas Pendidikan melalui Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) membayar biaya langsung personil terdiri dari biaya/upah tenaga ahli dan pendukung, sedangkan biaya langsung non personil terdiri dari biaya oprasional dan peralatan kantor, biaya perjalanan dinas dan trasnsport, serta biaya penggandaan laporan.

Khusus untuk biaya perjalanan dinas dan transportasi, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan berupa nota atau kuintansi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Diketahui terdapat nota atau kuintansi pembelian SPBU kendaraan yang bukan merupakan nota atau kuintansi untuk kendaraan yang bukan merupakan nota atau kuintansi yang dikeluarkan oleh SPBU tersebut. Dengan demikian, dokumen pertanggungjawaban dengan nota atau kuintansi yang tidak dikeluarkan oleh 3 SPBU tersebut tidak dapat dilakukan penggantian/pembayaran. Sehingga, terdapat kelebihan pembayaran dari nota atau kuintansi yang tidak benar sebesar Rp 9.334.000.

Kondisi ini tidak sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang, pengolahan keuangan daerah dan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 425/02.06/II.5E/Kontrak/PPK/DP/TB/IX/ 2015, 425/02.07/II.5E/Kontrak/PPK/DP/TB/IX/2015, 425/0l/II.5E/Kontrak/ PPK/DP/TB/2015 dan 425/02.0l/II.5-E/Kontrak/PPK/DP/TB/VIII/2015.

Keadaaan tersebut disebabkab oleh PPK tidak cermat atau memang adanya persekongkolan dalam melakukan verivikasi bukti pertanggungjawaban. Koordinator Investivigasi Kaki Publik juga prihatin dengan keadaan ini bagaimana tidak uang tranport saja di ganyang bagaimana dengan yang lain, apakan seperti ini juga ? ini hanya 1 Dinas yang diketahui Dinas Pendidikan Pemkab Tulang Bawang bagaimana dengan dinas yang lain ?. Memang jumlahnya hanya Rp 9.334.000 ingat ini hanya 1 Dinas, kalau di Pemkab Tulang Bawang terdapat 16 Dinas  tinggal kita kalikan Rp 9,334.000 total menjadi Rp 149. 344.000 fantastik bukan.

Sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melakukan revitalisasi mengkonstruk kembali kredibilitas kinerja dinas-dinas yang ada di Pemkab Tulang Bawang. 

Kantinpers - Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK)

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan