Selasa, 20 Februari 2018

KantinPers

Bekasi, KantinPers - munculnya KBS d akhir masa jabatan Pepen merupakan sebuah pencitraan demi meraih suara rakyat, bukan prestasi pemerintah!

Program Kartu Bekasi Sehat (KBS) tidak bisa d katakan sebagai salah satu prestasi Pepen semata, ataupun prestasi pemerintah kota Bekasi, karena program tersebut merupakan kepanjangan dari program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diperuntukan bagi masyarakat, jadi program KBS bukanlah sebuah inovasi yg menjadi prestasi, melainkan suatu kewajiban bagi pemerintah untuk menjalankan dan mengalirkan dana Jamkesda tersebut bagi masyarakat luas.

Jamkesda bagi masyarakat merupakan sesuatu yg lumrah, yg setiap tahun ada, hanya saja selama ini peruntukkan dan pengelolaannya tidak terbuka dan tidak jelas.

Jika Jamkesda merupakan program rutin, harusnya KBS kota Bekasi bisa d laksanakan jauh sebelum 2017, yang dimana, tahun 2017 merupakan masa dimana pemerintahan akan berakhir.

Dengan demikian, KBS bukanlah prestasi, melainkan kewajiban pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program jaminan kesehatan daerah.

Yg kemudian perlu difahami ialah, prestasi merupakan sebuah inovasi d luar dari program rutin suatu pemerintah, yang dapat merubah wajah suatu daerah secara signifikan terlepas dari kewajiban tahunan dari anggaran yang disajikan tiap tahun.

Menyoal masa berlaku KBS yang kemudian memperkuat asumsi bahwa program KBS hanya program mencari simpati masyarakat menjadi bukti lain bahwa KBS bukanlah suatu prestasi.

Masa berlaku KBS yang hanya satu tahun dijadikan bahan Pepen untuk mendongkrak popularitas masyarakat, mengingat pertengahan 2018, Pilkada kota Bekasi dilaksanakan sebagai tanda berakhirnya pemerintahan Pepen. Toh sejauh ini, masih banyak masyarakat yg sulit mendapatkannya, karena waktu pengurusan yg lama, dan janji di antar ke Rumah hanya sekedar janji.

Namun, Yang menjadi masalah adalah, ketika ini d lanjutkan oleh pemerintah dengan kepemimpinan yang berubah, stigma prestasi Pepen ini melekat, sehingga program KBS berganti nama menjadi program baru dengan kriteria yang sama,,

Seringkali kita temukan, program yang d anggap sebagai prestasi pemerintah, kemudian pemerintah selanjutnya enggan melanjutkan program tersebut kemudian membuat program yang sama dengan nama program yg berbeda.

Artinya, pemerintah tidak dapat menjadikan suatu program yang memang diperuntukkan masyarakat di klaim sebagai prestasi kepemerintahan, hal ini berguna untuk mengurangi pembodohan publik, juga meminimalisir kerancuan program dimasa mendatang.
_______________
Adri Zulpianto, S.H
Direktur Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik
(Kaki Publik)

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan