Lampung,
KantinPers - Berdasarkan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 2015
terdapat Aset kendaraan berupa sepeda motor di Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak
diketahui keberadaanya. Jumlah kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya di
Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten tulang Bawang Berjumlah 9
(sembilah) unit dengan total Rp 539.073.000,00
Catatan
Koordinator Investivigasi Kaki Publik Wahyudin berdasarkan LKPD Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang 2015, merincian kendaraan dinas milik Dinas Kelautan
dan Perikanan Pemkab Tulang Bawang yang tidak diketahui keberadaanya
diantaranya adalah sepeda motor Honda WIN Rp 5.640.000,00, Yamaha YT Rp 8.125.000,00,
Hunda GL iRp 78.000.000,00, Honda Mega Pro Rp 73.775.000,00, Honda Fit S Rp 40.680.000,00,
Honda Mega Pro Rp 151.486.000,00, Honda Supra X Rp 25.000.000,00, Suzuki Tunder
Rp 50.250.000,00, dan ada kendaraan yang tidak di ketahui Merk/typenya namun
terdapat nominalnya dalam LKPD Pemkab Tulang Bawang senilai Rp 106.117.000,00.
Rincian aset tetap tersebut diperoleh dari hasil konsolidasi data Bidang Aset
Daerah dan Bidang Akuntansi BPKAD.
Kondisi kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya
di Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Tulang Bawang tidak sesuai dengan, PP
Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D dalam Pasal 8 ayat (2) huruf i diterangkan
melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan BMD yang
berada dalam penguasaanya , serta peraturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BMD.
Akibat dari
permasalahan tersebut, berpotensi hilangnya kendaraan bermotor yang tidak
diketahui keberadaannya senilai Rp539.073.000,00. Atas keadaan ini Sekda
(Sekretaris Daerah) Pemkab Tulang Bawang selaku pengelola BMD (Barang Milik
Daerah) tidak optimal dalam pengawasan pengelolaan aset. Dan Bidang Aset Daerah
dan Bidang Akuntansi BPKAD tidak cermat dalam proses penyusunan aset tetap
dalam neraca dan tidak maksimal dalam melakukan pengamanan atas seluruh dokumen
kepemilikan aset milik daerah.
Menurut wahyudin
Satuan Kerja (Satker) tidak srius dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan
BMD yang berada dalam penguasaannya, kecermatan dalam melakukan pencatatan dan
inventarisasi aset tetap yang berada dalam penguasaannya di pertannyakan (?).
Apalagi pengurus barang pada beberapa Satker, tidak tertib dan cermat dalam melakukan
pencatatan dan inventarisasi BMD serta melaporkan aset tetap.
Mengungkapkan
kekecewaan publik wahyudin, menegaskan untuk yang membidangi pengelolaan dan
pengguna aset pemerintah daerah serta kepada Pemkab Tulang bawang lebih
meningkatkan pemeliharaan dan pelaporan atas aset yang dikuasainya sebab itu
juga harta masyarakat Pemkab Tulang Bawang, jika BMD keadaanya seperti ini
terus tidak menutup kemungkinan membengkaknya anggaran untuk menganggarkan
kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar