Minggu, 18 Februari 2018


Lampung, KantinPers - Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 2015 terdapat Aset  kendaraan berupa sepeda motor di Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak diketahui keberadaanya. Jumlah kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya di Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten tulang Bawang Berjumlah 9 (sembilah) unit dengan total Rp 539.073.000,00

Catatan Koordinator Investivigasi Kaki Publik Wahyudin berdasarkan LKPD Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 2015, merincian kendaraan dinas milik Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Tulang Bawang yang tidak diketahui keberadaanya diantaranya adalah sepeda motor Honda WIN Rp 5.640.000,00, Yamaha YT Rp 8.125.000,00, Hunda GL iRp 78.000.000,00, Honda Mega Pro Rp 73.775.000,00, Honda Fit S Rp 40.680.000,00, Honda Mega Pro Rp 151.486.000,00, Honda Supra X Rp 25.000.000,00, Suzuki Tunder Rp 50.250.000,00, dan ada kendaraan yang tidak di ketahui Merk/typenya namun terdapat nominalnya dalam LKPD Pemkab Tulang Bawang senilai Rp 106.117.000,00. Rincian aset tetap tersebut diperoleh dari hasil konsolidasi data Bidang Aset Daerah dan Bidang Akuntansi BPKAD. 

Kondisi  kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya di Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Tulang Bawang tidak sesuai dengan, PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D dalam Pasal 8 ayat (2) huruf i diterangkan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan BMD yang berada dalam penguasaanya , serta peraturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BMD.

Akibat dari permasalahan tersebut, berpotensi hilangnya kendaraan bermotor yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp539.073.000,00. Atas keadaan ini Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab Tulang Bawang selaku pengelola BMD (Barang Milik Daerah) tidak optimal dalam pengawasan pengelolaan aset. Dan Bidang Aset Daerah dan Bidang Akuntansi BPKAD tidak cermat dalam proses penyusunan aset tetap dalam neraca dan tidak maksimal dalam melakukan pengamanan atas seluruh dokumen kepemilikan aset milik daerah.

Menurut wahyudin Satuan Kerja (Satker) tidak srius dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan BMD yang berada dalam penguasaannya, kecermatan dalam melakukan pencatatan dan inventarisasi aset tetap yang berada dalam penguasaannya di pertannyakan (?). Apalagi pengurus barang pada beberapa Satker, tidak tertib dan cermat dalam melakukan pencatatan dan inventarisasi BMD serta melaporkan aset tetap.

Mengungkapkan kekecewaan publik wahyudin, menegaskan untuk yang membidangi pengelolaan dan pengguna aset pemerintah daerah serta kepada Pemkab Tulang bawang lebih meningkatkan pemeliharaan dan pelaporan atas aset yang dikuasainya sebab itu juga harta masyarakat Pemkab Tulang Bawang, jika BMD keadaanya seperti ini terus tidak menutup kemungkinan membengkaknya anggaran untuk menganggarkan kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan