Depok, KantinPers - Dana yang di gelontorkan Pemkot Depot dari APBD
untuk setiap dinas cukup besar, dana
tersebut sebagai sarana belanja setiap dinas Pemkot Depok demi memenuhi
kebutuhan setiap dinas yang mendapat kucuran dana tersebut, dalam beberapa
tahun terakhir dinas di Pemkot Depok lalai dalam hal menjaga dan memelihara
aset yang di peroleh melalui APBD yang
di laporkan dalam LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) tahun anggaran
2015.
Senada dengan
hal tersebut, kekayaaan yang dimiliki dinas Pemkot Depok berupa aset berwujud yang sumber
perolehanya dari APBD tidak ada perawatan yang memadai, faktanya beberapa dinas
Pemkot Depok di antaranya Badan lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan
Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas pendidikan terdapat daftar Barang yang
tidak diketemukan di TA 2015 nilainya mencapai Rp 13,2 miliar.
Koordinator
Investivigasi Kaki Publik Wahyudin, mempertanyakan eletibilitas dinas terkait Pemkot Depok dalam hal pencatatan dan
pemeliharaan aset daerah tersebut. Sudah
seharusnya dinas Pemkot Depok
melakukan evaluasi serta rehabilitas metode pemeliharaan dan sistem pencatatan
aset bukan lagi dengan metode administrasi akan tetapi dengan metode manajerial aset.
Kantinpers - Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK).
0 komentar:
Posting Komentar