Rabu, 06 Desember 2017




Depok, KantinPers - Dana  yang di gelontorkan Pemkot Depot dari APBD untuk setiap dinas cukup besar,  dana tersebut sebagai sarana belanja setiap dinas Pemkot Depok demi memenuhi kebutuhan setiap dinas yang mendapat kucuran dana tersebut, dalam beberapa tahun terakhir dinas di Pemkot Depok lalai dalam hal menjaga dan memelihara aset yang di peroleh melalui APBD  yang di laporkan dalam LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) tahun anggaran 2015.

Senada dengan hal tersebut, kekayaaan yang dimiliki dinas Pemkot Depok  berupa aset berwujud yang sumber perolehanya dari APBD tidak ada perawatan yang memadai, faktanya beberapa dinas Pemkot Depok di antaranya Badan lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas pendidikan terdapat daftar Barang yang tidak diketemukan di TA 2015 nilainya mencapai Rp 13,2 miliar.

Koordinator Investivigasi Kaki Publik Wahyudin, mempertanyakan eletibilitas dinas terkait Pemkot Depok dalam hal pencatatan dan pemeliharaan aset daerah tersebut.  Sudah seharusnya dinas Pemkot Depok melakukan evaluasi serta rehabilitas metode pemeliharaan dan sistem pencatatan aset bukan lagi dengan metode administrasi  akan tetapi dengan metode manajerial aset.

“jika hal tersesut tidak segera di rehabilitas konstruknya maka dampaknya besar bagi Pemkot Depok dari sudut anggaran, membengkaknya anggaran itu yang utama kemudian pandangan Publik tehadap Dinas Pemkot Depok bahwa dinas terkait tidak becus dalam menjaga dan memelihara aset daerah”, pungkas Wahyudin

Kantinpers - Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK).


0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan