Lampung, KantinPers - Menjadi pejabat
daerah yang mendapat berbagai fasilitas dari uang negara, uang yang dihasilkan
dari pemberian rakyat. Rakyat tak pernah meminta imbalan sepeserpun, namun
publik sering melihat kelakuan pejabat yang suka menghambur-hamburkan uang yang
di peroleh dari rakyat untuk lingkungannya saja, tanpa mementingkan kepentingan
rakyat. Demikian ungkap kekesalan saya mewakili publik.
Senada dengan
keluhan publik, laporan terkait Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Pejabat
Pemkab Lampung Barat senang menghambur-hamburkan uang negara. Anggaran hingga
miliaran rupiah hanya untuk urusan perut pegawainya, dan lagi-lagi bukan untuk
kesejahteraan rakyat.
Faktanya, Pemkab
Lampung Barat pada tahun 2015 menghabiskan anggaran hingga Rp 9,5 miliar hanya
untuk makan dan minum. Angka yang menggiurkan untuk makan dan minum.
Sebagaimana
laporan yang di peroleh Koordinator Investivigasi Kaki Publik Wahyudin, atas
anggaran makan dan minum Pemkab Lampung Barat mengalami kenaikan dari tahun
anggaran 2014 ke 2015. Untuk tahun 2014 senilai Rp 8,5 miliar sedangkan tahun
2015 menjadi Rp 9,5 miliar, artinya anggaran makan dan minum mengalami kenaikan
hingga Rp 2 miliar.
Disudut lain,
bagaimana dengan kinerja Pemkab Lampung Barat tersebut ? banyak publik
mengeluhkah fasilitas umum di Pemkab Lampung Barat tidak memadai contoh,
penerangan jalan di wilayah tersebut minim hal ini akan menjadi kendala
masyarakat sekitar dalam melakukan aktivitas serta pengendara di malam hari, hal ini kontras dengan anggaran makan minum
pejabat daerah Pemkab Lampung Barat.
Melihat
banyaknya keluhan publik, Koordinator investivigasi Kaki Publik Wahyudin, menyatakan bahwa sudah seharusnya
pemerintah mengayomi keluhan publik, terutama dalam pengalokasian anggaran
daerah dan sifatnya yang memberi peningkatan atau prestasi Pemkab Lampung Barat
lebih di utamakan.
Kantinpers - Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK).




0 komentar:
Posting Komentar