![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKfzi4rmQtpFd8-uTGChRCAGbKGjFqzTz0J7zO399UBCHc_vdHPZFd6bZFTUXQD_C79GR6M3mun5mTFaHuHeDzmTPeruCkDZEw19RhlvT2atxCHw6j4Dp1RMmRH-lTxAKrtB-39neVMRAU/s640/pemilu-di-indonesia-terbesar-kedua-dunia-setelah-as.png)
Sejalan dengan di gelarnya pesta demokrasi tahun 2018,
Bawaslu menunjukan gerak yang masif dan positif dalam mengawal pesta demokrasi.
Pada tanggal 26 Oktober 2017 Bawaslu menggelar seminar dengan tema “Sosialisasi
Kepada Kelompok Masyarakat” di hotel Ashley Jakarta Pusat.
Dalam Sosialisasi pemilu tersebut, narasumber dari anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Frid
Edwar Siregar, dan Sunanto yang menjabat koordinator Nasional JPPR, dan diikuti pula oleh Kalangan mahasiswa, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM),
JPPR, serta organisasi kemahasiswaan seperti Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Rahnat Bagja menjelaskan, bahwa lapisan pertama peserta pesta demokrasi terdapat lapisan alat politis, kedua lapisan penonton, ketiga lapisan partisipatif,
keempat aktivis,” inilah empat lapisan tersebut ujar Rahmat Bagja dalam forum
sosialisasi Bawaslu.
Tantangan Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi yang
sangat kompleks ini terlihat banyaknya motif pelanggaran yang di anggap menodai
pesta demokrasi, seperti monay politik, sebako politik, dan serangan fajar ini
diantara masalah yang dihadapi Bawaslu.
Dengan berkaca pada tahun sebelumnya perangkat Bawaslu
menunjukan kinerja yang baik, terbukti banyaknya pendiskualifikasi terhadap
partai mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi
yang terbukti melakukan pelanggaran.
Konsistensi Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi, dan
terciptanya demokrasi yang baik berdampak pada kemajuan demokrasi bangsa
Indonesia. Publik menyadari, Pasal 1 ayat 2 “kedaulatan di tangan rakyat dan
dilaksanakan menurut undang-undang”, tegas wahyudin aktivis mahasiswa.
0 komentar:
Posting Komentar