Bekasi, Katin Pers - Pendidikan adalah jalan
pemutus kebodohan, Pempkot Bekasi memiliki pekerjaan rumah yang belum
terselesaikan yakni jumlah pengawas tenaga pengajar di Kota Bekasi sangat
minim. Akibatnya, berpengaruh terhadap kualitas tenaga pengajar. Kualitas
tenaga pengajar yang tidak maksimal berdampak terhadap lulusan siswa di Kota
Bekasi tahun ajaran 2016-2017, hanya mendapat predikat “Cukup” oleh Pemprov
Jawa Barat dengan nilai rata-rata 6-7.
Senada dengan predikat
“Cukup” lulusan Pemkot Bekasi, Informasi yang di peroleh Koordinator
Investivigasi Kaki Publik Wahyudin, atas
APBD Pemkot Bekasi tahun anggaran 2016 dan 2017 untuk Dinas Pendidikan. APBD
untuk tahun anggaran 2016 Dinas Pendidikan senilai Rp 1.393.210.342.455,00 dan
APBD anggaran Dinas Pendidikan tahun 2017 senilai Rp 1.349.659.998.420,00.
“Terjadi pengamputasian
oleh Pemkot Bekasi untuk APBD anggaran Dinas Pendidikan dari tahun sebelumnya
ke tahun 2017 senilai Rp 43.550.344.035”, tegas Wahyudin Koordinator
Investivigasi Kaki Publik.
Berdasarkan
pengamputasian anggaran Dinas Pendidikan tersebut Wahyudin mempertanyakan,
apakah hal tersebut (amputasi anggaran) pemyebab penurunan mutu pendidikan,
baik guru pengajar dan sekolah.




0 komentar:
Posting Komentar