Jumat, 24 November 2017




Aceh, Kantin Pers - Sekolah merupakan lembaga yang membantu menumbuh kembangkan potensi dasar yang dimiiki oleh peserta didik. Tidak hanya dalam aspek intelektual, namun matra sikap dan tingkah laku serta keterampilan motorik, mutlak untuk dikembangkannya. Sekolah bukan hanya sekedar untuk memberi nilai akademis kepada peserta didik. Lembaga ini berfungsi memberikan pelayanan dan bimbingan kepada murid dalam berbagai matra pendidikan; kognitif, afektif dan pisikomotorik. Hasil dari proses bimbingan dan pelayanan tersebut dilaksanakan dalam penilaian yang akurat, realistis dan berkesinambungan.

Disudut lain peran guru besar terhadap peserta didik di sekolah, proses belajar mengajar guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi  fasilitas, belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan, guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pembelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan perkembangan siswa.

Tugas Guru adalah “mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat, oleh karena itu tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat terlepas dari kehidupan sosial”. 

Namun, pada perjalanannya kinerja guru tidak seperti yang di idealkan dan di dambakan masyarakat. Faktanya, banyak  guru yang mangkir atau bolos di jam kerja terutama guru PNS. Para PNS malas ini lebih suka menghabiskan waktunya untu nongkrong di cafe, berbelanja, serta nongkrong di warung kopi bersama teman-teman PNS-nya. Hal tersebut menurunkan citra Guru di Indonesia sebagai garda terdepan dalam sektor pendidikan. Seperti, yang terjadi di wilayah-wilayah Aceh banyak guru PNS tidak masuk sekolah lantaran alasan yang tidak diketahui.

Padahal Guru PNS di wilayah pedalaman Aceh Memperoleh pendapatan belasan juta hal tersebut dengan Informasi yang di peroleh Koordinator Investivigasi Kaki Publik Wahyudin, atas pendapatan PNS per bulan di wilayah pedalaman Aceh adalah sebagai berikut; pertama Gaji Pokok senilai Rp 3.500.000, kedua Tunjangan Sertivikasi senilai Rp 3.500.000, ketiga Tunjangan MPT senilai Rp 3.500.000, keempat Uang Transport senilai Rp 650.000, kelima Uang Prestasi senilai Rp 500.000.

Sebagaian telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangat signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorotor.

Namun bagaimana Guru akan menyerahkan kebudayaan yang mulia kepada peserta didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik seseui dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No.2 Tahun 1983 “sebagai pranata dalam belajar guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan”, kalau guru kegiatanya mementingkan kesenangan pribadi dari pada peserta didiknya.

Melihat keluhan publik Wahyudin menegaskan agar Pemerintah menindak dan  memberi saknsi tegas terhadap guru PNS yang berlaku tidak mengindahkan sektor pendidikan karena indikator guru PNS yang mementingkan kepentingan pribadinya dan sering mangkir dari jam kerja akan menodai citra guru-guru lain yang konsisten dalam memperjuangkan peserta didiknya untuk lebih maju. Apalagi dana yang di gelontorkan pemerintah untuk Guru PNS tidak sedikit mencapai miliaran rupiah.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

test

Baca Juga

Recent Posts Widget

Menu Kantin

Pasang Iklan Kamu Di Sini

Recent Posts

recentposts

Popular Posts

Blog Archive

Kantin Iklan