Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainya.
Kebersihan merupakan
unsur terpenting dalam kesejahteraan
masyarakat. Kebersihan lingkungan diwujudkan melalui penciptaan lingkungan yang
sehat, agar masyarakat terhindar dari berbagai macam penyakit.
Bagaimana dengan Pemkot
Bekasi dalam memelihara lingkungan hidup di Kota Bekasi, tertuang di dalam visinya
“Bekasi Kota Yang Nyaman, Hijau, Bersih dan Berbudaya Lingkungan”, sejalan
dengan visi Kota Bekasi publik
mengeluhkan penyelesaian
lingkungan tidak maksimal oleh Pemkot Bekasi.
Kewajiban dinas lingkungan hidup dalam optimalisasi masalah lingkungan hidup di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tidak main-main dalam menuntaskan masalah lingkungan. Faktanya Pemkot Bekasi menggelontorkan dana untuk dinas lingkungan hidup mencapai Rp 270M tahun 2017.
Namun, dana 270M
tersebut belum maksimal menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup. Faktannya, Bekasi memiliki masalah lingkungan,
pertama banjir di Kota Bekasi di tahun 2017 tercatat 85 titik banjir yang tersebar
di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, kedua titik kemacetan di kota bekasi
mencapai 48 ruas jalan dengan V/C rasio lebih dari 0,6, ketiga masalah air
bersih/air minum, keempat sampah , terakhir kawasan kumuh terdapat 122 titik
dengan luas 423,73 hektar.
Dana yang digelontorkan
Rp 270M untuk lingkungan hidup dinilai belum menuai hasil maksimal, hal
tersebut disampaikan oleh Koordinator Investivigasi CBA, Jajang Nurjaman. “
Data menunjukan bahwa dari dana sebesar Rp 270M, mestinya setiap kecamatan mendapat
dana Rp 22,5M untuk menyelesaikan masalah lingkungan.
Senada dengan Jajang
Nurjaman, Koordinator Advokasi Kaki Publik wahyudin menilai, seharusnya
anggaran sebesar Rp 22,5M setiap kecamatan mampu mendorong penyelesaian masalah
lingkungan hidup di kota bekasi.
0 komentar:
Posting Komentar