Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya.
Selain tenaga pendidik
(Guru), Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya
pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang.
Pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hasil data yang di
peroleh tim advokasi Kaki Publik Wahyudin, Anggaran pendidikan dan kebudayaan
di tahun 2016 Rp 39.823.127.018 kemudian untuk tahun 2017 anggaran pendidikan
menjadi Rp 37.965.097.991 terdapat penurunan sekitar Rp 1.858.029.027.
Dengan rincian anggaran
tahun 2017, pertama Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis
Lainnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 1.632.359.749, kedua Program Pengawasan dan Peningkatan
Akuntabilitas Aparatur kementrian pendidikan dan kebudayaan Rp 185.963.970,
ketiga Program Pendidikan Dasar dan Menengah Rp 21.848.234.943, keempat Program
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Rp 1.656.096.044, kelima Program
Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Rp 1.074.052.644,
keenam Program Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra Rp 374.448.400,
ketuju Program Pelestarian Budaya Rp 1.615.730.754, kedelapan Program Guru dan
Tenaga Kependidikan Rp 9.578.211.487.
“Kemajuan bangsa dilihat
dari kualitas pendidikan bangsanya, padahal pendidikan Usia Dini di Indonesian
minim dari segi tenaga pendidik dan sarana, anggarannya dipangkas. Kemudian
program tenaga pendidik, anggaranya di pangkas juga meskipun kita tahu tenaga
pendidik di Indonesia masih minim”, tegas wahyudin
0 komentar:
Posting Komentar