![]() |
KantinPers |
Tahapan
kampanye PILKADA sudah bergulir Pengadil sudah mengetuk palu kekuasaannya,
memasuki tahapan atau fase masa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota. Ini menandakan proses
pengenalan pasangan calon pemimpin baru kepada masyarakat jawa barat dan bekasi
serta program apa yang di janjikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kampanye
politik telah ada selama ada sejak era pemilihan umum dalam dunia politik.
Seringkali kampanye masa dimulai oleh sudut pandang yang kurang beruntung atau
anti kemapanan (seperti terhadap kepentingan yang lebih kuat).
Tentu
dalam kampanye memiliki aturan main atau regulasi demi terjaganya kampanye yang
tidak merugikan pihak manapun serta merusak estetika dalam fase kampanye.
Team
sukses pasangan calon atau relawan perlu memahami hal tersebut, dengan
meletakan latar belakang asaz menjaga norma bahwa perlu team sukses atau
relawan mengerti aturan dalam berkampanye dalam pesta demokrasi.
Belakangan
ini keluhan public bermunculan terkait proses kampanye dalam PILKADA, keluhan
masyarakat menilai team sukses atau relawan tidak memperhatikan norma dalam
pemasangan gambar pasangan calon, dipasang sembarangan mulai pemasangan dipohon
hingga dinding pagar rumah warga tentu ini membuat pemilik rumah mengeluh
lantaran team sukses atau relawan begitu arogansi dalam proses kampanye.
Apakah
tean sukses atau relaman buta akan peraturan atau memang benar-benar tidak
mengetahuinya, warga terkejut ketika bangun dipagi hari hendak beraktivitas
melihat rumahnya terpasang gambar pasangan calon yang dalam proses
pemasangannya tanpa seizing pemilik rumah, Ini menuai pro-kontra masyarakat.
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) diatur dalam
keputusan komisi pemilihan umum kota bekasi tentang penetapan lokasi pemasangan
alat peraga kampanye kampanye rapat umum pemilihan walikota dan wakil walikota
bekasi tahun 2018 serta Peraturan Nomor 4 Tahun 2017.
___________________
Kantinpers - Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK)
0 komentar:
Posting Komentar