![]() |
| Kantin Data |
Melihat rekam jejak anggota DPRD atau Anggota Dewan (anggota legislatif) di Kabupaten Bekasi egitu penting untuk bisa menilai kinerja mereka selama 5 tahun silam, hal ini akan menjadi penentu pilihan di pemilu legislative 2019 mendatang.
Era digital seperti sekarang ini, jejak rekam informasi dapat dicari begitu mudah.
Sepeti di beberapa kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, anggota dewan yang tidak hadir begitu tinggi. Belum lagi, melihat seberapa minimnya perubahan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Malasnya anggota dewan di Kabupaten Bekasi tercermin pada ketidakhadiran anggota dewan, kursi-kursi rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi lebih banyak terihat kosong. Padahal, pada masa pemilu, mereka berebut demi kursi tersebut.
Pada bulan april 2018, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi hanya dihadiri 22 orang, dari total 50 anggota dewan. Parahnya lagi pada bulan juli 2018, sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi hanya di hadiri oleh 11 orang dari 50 anggota dewan. Pada bulan agustus, sidang paripurna hari jadi Kabupaten Bekasi hanya dihadiri oleh 22 orang dari 50 anggota dewan. Terakhir, batalnya rapat paripurna Kabupaten Bekasi yang membahas tentang APBD Perubahan.
Rekam jejak kemalasan anggota dewan membuktikan betapa mereka tidak dapat mewakili segenap masyarakat Kabupaten Bekasi.
Selain itu, minimnya aspirasi warga masyarakat yang di rebut setiap mau pemilu saja, tidak tersampaikan oleh wakil masyarakat yang terhimpun dalam sebuah lembaga DPRD Kabupaten Bekasi tersebut. Ketertinggalan wilayah Kabupaten Bekasi, kumuhnya dan parahnya administrasi di Kabupaten Bekasi, seperti halnya pengurusan KK, KTP, dan administrasi lainnya yang banyak muncul oknum pemerasan membuktikan bahwa anggota dewan yang dipilih pada 5 tahun silam tidak serius dalam mewakili dan melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dari kemalasan dan ketidak seriusan dalam mewakili aspirasi warga masyarakat Kabupaten Bekasi, baiknya, pada 2019 mendatang jangan d pilih kembali untuk mewakili masyarakat hingga 2024.
Seluruh warga masyarakat harus serius untuk menentukan pilihannya untuk memperbaiki nasib di lima tahun mendatang.
Jangan pilih lagi anggota dewan yang saat ini telah duduk sebagai wakil masyarakat.
Masyarakat dapat mengawal hasil suara pemilih dari tingkat TPS hingga ke tingkat provinsi, menekan pihak penyelenggara untuk bersikap transparan dalam hasil pemilihan di 2019 mendatang dengan membuka informasi di media sosial resmi milik penyelenggara pemilu.
Jika ada money politik atau politik uang yang dilakukan oleh calon anggota dewan (Caleg), laporkan segera ke penyelenggara pemilu terdekat, agar calon tersebut dapat langsung di diskualifikasi dari pencalonan anggota legislative.
Kantinpers - Adri Zulpianto selaku Direktur Kajian dan Analisa Kebijakan Lembaga Kaki Publik (KAKI PUBLIK).




0 komentar:
Posting Komentar