![]() |
| KantinPers |
Jakarta, KantiPers - Kabar pendidikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Anggaran Tahun 2016, menyadurkan data sekolah belum terakreditasi tingkat Sekolah Dasar (SD) dari Neraca Pendidikan Daerah Pemkab Tulang Bawang tahun 2016. Untuk diketahui, tingkat SD 1,0 % terakreditasi A, 31,4% terakreditasi B, 13,0 terakreditasi C, sedangkan 54,6 % belum terakreditasi. Jika dalam dunia perpolitikan ini menang telak 50 plus 4,6 bukan lagi 50 plus 1.
Dalam pendidikan, akreditasi sangat menunjang proses pendidikan. Akreditasi merupakan penilaian mutu pendidikan di suatu daerah dan atau negara. Pentingnya yakni untuk memberikan informasi terkait dengan kelayakan pendidikan, akuntabilitas, dan pembinaan. Penilaian dalam akreditasi meliputi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Menurut Koordinator Investigasi Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (KAKIPUBLIK), Wahyudin Jali, dengan banyaknya sekolah yang belum terakreditasi di Pemkab Tulang Bawang menjadi kendala saat melakukan UN (Ujian Nasional). Para siswa harus menumpang dengan sekolah lain, jika dikalkulasi, maka 54,6 % akan menitipkan ke sekolah 45,4 % yang sudah terakreditasi, Kondisi ini miris bukan?
“Bagaimana Kaizen Futuristik (menuju masa depan lebih baik) akan segera tercapai jika standar pendidikan saja tidak memenuhi SNP?” gumam Jali.
Sudah seharusnya Pemkab Tulang Bawang Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemkab Tulang Bawang dan Pihak sekolah untuk segera mengentaskan persoalah yang akan menunda mutu pendidikan di masyarakat Tulang Bawang.
“Padahalkan anggaran ada, regulasi ada, pihak yang menjalankan regulasi ada, tempat penerapan peraturan ada, tapi kenapa masih terdapat SD yang belum terakreditasi dan presentasenya fantastik 54,6 %,” terang Jali.
Ini menjadi tamparan bagi Pemkab Tulang Bawang untuk segera melakukan pembenahan dalan sektor pendidikan demi terpenuhinya mutu pendidikan.




0 komentar:
Posting Komentar